MAKASSAR – Aparat kepolisian menembak kaki pelaku berinisial IS (30), yang diduga memperkosa dan menyekap wanita berinisial WA (21) asal Kalimantan Utara selama tiga hari. Tindakan tegas ini dilakukan saat pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sesaat setelah tiba di Makassar, Sabtu malam (16/5).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan bahwa penggunaan senjata api merupakan respons terhadap perlawanan yang dilakukan pelaku saat proses pengamanan.
“Karena memang ada tindakan melawan pada saat tiba di Makassar, maka dilakukan tindakan melumpuhkan kepada pelaku ini,” tegas Arya di Mapolrestabes Makassar, Minggu (18/5).
Insiden bermula ketika pelaku melakukan aksinya di sebuah perumahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Barombong, sejak Jumat (8/5). Korban ditahan dan diperlakukan sewenang-wenang selama tiga hari sebelum berhasil diselamatkan.
Usai beraksi, pelaku melarikan diri dan sempat diperkirakan menuju Sumatera. Namun, tim gabungan berhasil melacak pergerakannya dan mengetahui pelaku menuju Surabaya menggunakan kapal laut. Berkat sinergi antara Polrestabes Surabaya, Polres KP3 Tanjung Perak, dan tim Jatanras Polrestabes Makassar, pelaku berhasil diamankan di Jawa Timur.
“Saat pelaku turun dari kapal, tim gabungan segera menangkapnya dan membawanya kembali ke Makassar,” ucapnya.
Sesaat setelah mendarat di Makassar, pelaku mencoba memberontak dan berniat meloloskan diri. Melihat situasi yang membahayakan, petugas terpaksa menembakkan peluru tajam ke arah kaki pelaku untuk melumpuhkan pergerakannya.
Kini, IS dalam kondisi terluka dan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

















