JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Aksi penyidikan ini dimulai sejak dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dengan kedatangan empat mobil dinas dan didampingi pengawalan personel TNI. Akibatnya, seluruh karyawan maupun awak media dilarang keras memasuki area gedung dan harus menunggu di luar hingga proses selesai.
TERJADI HANYA BEBERAPA JAM USAI RESHUFFLE
Penggeledahan ini menjadi sorotan tajam karena terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran di tubuh BGN pada Selasa (2/6) malam.
Presiden mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menggantinya dengan Nanik S. Deyang. Dua wakil kepala badan juga ikut diganti.
KONFIRMASI RESMI
Pelaksana Harian Kepala Puspenkum Kejagung, M. Jeffry, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry.
Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum merinci secara jelas dugaan pelanggaran apa yang menjadi fokus penyidikan serta barang bukti apa yang diamankan. Pihak Jampidsus dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers pada sore hari ini.











