MAKASSAR – Aksi unjuk rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa atau yang dikenal sebagai Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh. Puluhan orang yang mengatasnamakan organisasi massa melakukan perusakan fasilitas hingga membawa senjata tajam.
Insiden yang terjadi pada Senin (26/5/2026) ini memicu kepanikan warga sekitar karena aksi yang dilakukan sangat anarkis.
Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rika Aprianti, memaparkan kronologi kejadian yang menghebohkan tersebut.
Menurut Rika, aksi dimulai ketika sekitar 40 orang yang mengaku sebagai Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) mendatangi area kantor Lapas. Yang menjadi sorotan, aksi ini dilakukan tanpa izin maupun pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian, baik Polsek Bontomarannu maupun Polres Gowa.
“Kami mencatat bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan AMPH itu tanpa adanya izin atau pemberitahuan kepada pihak kepolisian,” jelas Rika.
Tanpa basa-basi, massa langsung bertindak anarkis. Mereka tidak hanya berdemonstrasi, tetapi langsung melakukan perusakan. Aksi vandalisme dilakukan dengan cara menabrakkan motor ke pintu ruang P2U, melempar batu ke fasilitas kantor, hingga membakar ban di area halaman.
“Yang menyebabkan kerusakan beberapa fasilitas dan sarana, sempat melakukan pembakaran ban,” ungkap Rika.
Yang lebih mengkhawatirkan, dalam aksinya tersebut, para pendemo diketahui membawa senjata tajam yang berpotensi melukai, seperti badik dan busur panah. Keberadaan senjata ini membuat situasi semakin tegang dan membahayakan keselamatan petugas maupun warga sekitar.
Akibat tindakan anarkis tersebut, sejumlah sarana dan prasarana di lingkungan Lapas mengalami kerusakan. Selain kerugian materiil, aksi ini juga menimbulkan teror dan rasa takut yang mendalam bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kompleks Lapas Bollangi.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman informasi terkait motif sebenarnya dari aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan ini, serta proses hukum yang akan dijalankan terhadap para pelaku.















