MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Mariso menertibkan total 178 lapak pedagang kaki lima yang menempati fasilitas umum di empat kelurahan, Rabu (13/5/2026). Rinciannya, Kelurahan Mariso 55 lapak, Panambungan 54 lapak, Kunjung Mae 46 lapak, dan Mario 23 lapak.
Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, menjelaskan penertiban ini dilakukan demi tertib tata ruang setelah melalui prosedur panjang, termasuk pemberian tiga kali surat teguran dan batas waktu pembongkaran.
“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya, Kamis (14/5).
Namun, untuk bangunan dengan konstruksi permanen, pemerintah turunkan alat berat guna membantu proses pembongkaran. Satu kasus ditemukan di Jalan Nuri di mana pemilik mengklaim lahan milik sendiri, yang saat ini sedang diverifikasi kebenarannya.
Proses berjalan aman dan kondusif dengan pendekatan humanis, melibatkan gabungan personel Satpol PP, TNI, Polri, serta jajaran pemerintahan setempat. (*)















